Fotocopy Buku Nikah/Duplikat Akta NIkah (1 Lembar diberi Materai Rp.6000 dan dileges kantor Pos)
4
Fotocopy surat izin atasan bagi PNS/POLRI
5
Fotocopy surat surat keterangan Ghaib dari Lurah/Desa setempat jika Termohon tidak diketahui alamatnya yang pasti (1 lembar diberi materai Rp. 6000 dan dileges kantor pos)