Visi dan Misi
Visi dan Misi Pengadilan Agama Buntok
Visi Pengadilan Agama Buntok mengacu pada Visi Mahkamah Agung RI adalah sebagai berikut : “Terwujudnya Pengadilan Agama Buntok yang Bersih dan Bermartabat Menuju Peradilan Agama yang Agung”.
Untuk mencapai visi tersebut, Pengadilan Agama Buntok menetapkan misi yang menggambarkan hal yang harus dilaksanakan, yaitu :
1.
Mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan dan transparasi;
2.
Meningkatkan kualitas Sumber Daya Aparatur Peradilan dalam rangka peningkatan pelayanan pada masyarakat;
3..
Meningkatkan kualitas Sumber Daya Aparatur Peradilan dalam rangka peningkatan pelayanan pada masyarakat;
4.
Melaksanakan pengawasan dan pembinaan yang efektif dan efisien;Melaksanakan tertib administrasi dan manajemen peradilan yang efektif dan efisien;
5.
Mengupayakan tersedianya sarana dan prasarana peradilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.