Wilayah Yuridiksi
Wilayah Yuridiksi Pengadilan Agama Buntok

Wilayah Hukum Pengadilan Agama Buntok mewilayahi Kabupaten Barito Selatan dan Barito Timur meliputi 12 Kecamatan.
Jumlah Kecamatan dan Kelurahan/Desa dalam Wilayah Hukum Pengadilan Agama Buntok sebagai berikut:
1). Kecamatan Dusun Selatan, meliputi 28 Kelurahan/Desa.
2). Kecamatan Dusun Utara, meliputi 15 Kelurahan/Desa.
3). Kecamatan Karau Kuala, meliputi 11 Kelurahan/Desa.
4). Kecamatan Dusun Hilir, meliputi 9 Kelurahan/Desa.
5). Kecamatan Jenamas, meliputi 5 Kelurahan/Desa.
6). Kecamatan Gunung Bintang Awai, meliputi 13 Kelurahan/Desa.
7). Kecamatan Pematang Karau, meliputi 10 Kelurahan/Desa.
8). Kecamatan Dusun Tengah, meliputi 22 Kelurahan/Desa.
9). Kecamatan Dusun Timur, meliputi 20 Kelurahan/Desa.
10). Kecamatan Pasar Panas, meliputi 6 Kelurahan/Desa.
11). Kecamatan Awang, meliputi 8 Kelurahan/Desa.
12). Kecamatan Petangkep Tutui, meliputi 7 Kelurahan/Desa.
Nama Kecamatan dan Kelurahan/Desa serta radius/jaraknya ke Pengadilan.
1). Kecamatan Dusun Selatan : 12 Km.
2). Kecamatan Dusun Utara : 113 Km.
3). Kecamatan Karau Kuala : 90 Km.
4). Kecamatan Dusun Hilir : 125 Km.
5). Kecamatan Jenamas : 165 Km.
6). Kecamatan Gunung Bintang Awai : 124 Km.
7). Kecamatan Pematang Karau : 35 Km.
8). Kecamatan Dusun Tengah : 51 Km.
9). Kecamatan Dusun Timur : 98 Km.
10). Kecamatan Pasar Panas : 117 Km.
11). Kecamatan Awang : 133 Km.
12). Kecamatan Petangkep Tutui : 158 Km.