banner 2025 2

Written by Super User on . Hits: 2300

PENGANTAR KETUA PENGADILAN

Bismillahirrahmanirrahiim

Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

      Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT atas segala limpahan Rahmat dan KaruniaNya kepada kita sekalian. Alhamdulillah berkat nikmat-Nya Website Pengadilan Agama Buntok kini hadir dan menyajikan berbagai informasi yang diperlukan bagi masyarakat khususnya para pencari keadilan. Salawat serta salam semoga selalu tercurah kepada junjungan kita nabiyyuna Muhammad S.A.W., para keluarganya, para sahabatnya dan tentunya kepada kita selaku umatnya Aamiin.

      Semoga kehadiran website Pengadilan Agama Buntok dapat membantu seluruh masyarakat wabil khusus para pencari keadilan, untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan yang terkait dengan Profil dan Pelayanan Publik Pengadilan Agama Buntok. Kami mengharapkan saran dan masukan yang berguna bagi peningkatan pelayanan kinerja kami, sesuai SK SK KMA, Nomor : 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Tentang Keterbukaan Informasi di pengadilan dan setelah diterbitkan ketentuan Undang-undang RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Layanan Informasi Publik, yang kemudian diikuti dengan penyesuaian Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung dengan SK-KMA No. 2-144 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelayanan Informasi Di Pengadilan, maka Pengadilan Agama Buntok dengan berkomitmen penuh terhadap Pelayanan dan Keterbukaan Informasi kepada masyarakat, berharap agar website resmi ini dapat diketahui guna memenuhi kebutuhan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Wassalamualaikum wr.wb.  

Ketua Pengadilan Agama Buntok

 

Adi Martha Putera, S.H.I.

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .