log2026

Written by Super User on . Hits: 7

Mengenal Alat Bukti Elektronik Dalam Praktik Peradilan Agama

 

elektronik

 

Oleh: H. Asmu’i Syarkowi

Pendahuluan Perkembangan teknologi informasi telah mengubah hampir seluruh sendi kehidupan manusia, termasuk cara orang berkomunikasi, bertransaksi, dan berinteraksi. Realitas ini tidak dapat dihindari oleh dunia hukum. Peradilan sebagai institusi yang berfungsi menegakkan keadilan dituntut untuk adaptif terhadap perubahan zaman, sebab hukum yang hidup adalah hukum yang mampu menjawab dinamika masyarakatnya. Dalam konteks ini, praktik peradilan tidak lagi dapat bertumpu semata-mata pada paradigma klasik, melainkan harus membuka diri terhadap bentuk-bentuk baru yang lahir dari perkembangan teknologi, termasuk dalam hal pembuktian.

Selengkapnya

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .