log2026

Written by Super User on . Hits: 267

Transformasi Pemberlakuan Hukum Islam di Paris Van Borneo Melalui Kerapatan Qadhi Hingga Elitigasi;

Refleksi Milad Pengadilan Agama Barabai Ke-86 

Oleh: Dr. Ahmad Saprudin, S.Ag., M.H.
Pengadilan Agama Barabai

bjm

Abstrak

Para ulama memiliki peran penting dan strategis dalam Pemberlakuan Hukum Islam di Kabupaten Hulu Sungai Tengah baik melalui pemberian fatwa, tahkim maupun   melalui Lembaga Pengadilan Agama Barabai. Keberadaan Kampung Qadhi yang terletak di Kecamatan Barabai serta bangunan rumah milik pribadi K.H. M. Muchtar bih H. M. Hasan  yang menjabat sebagai Qadhi pertama Kerapatan Qadhi Barabai merupakan bukti penting sejarah awal mula berdirinya Pengadilan Agama Barabai. Pengadilan Agama Barabai juga merupakan Pengadilan Agama pertama yang melaksananakan eksekusi secara mandiri tanpa adanya pengukuhan pengadilan negeri setelah berlakunya Undang-Undang No.7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama. Perayaan Milad ke-86 Pengadilan Agama Barabai dapat dijadikan momentum penting dalam mereflesikan sejarah panjang Pengadilan Agama dalam menjalankan peran dan fungsinya seraya berupaya melakukan transformasi positif dalam mewujudkan Badan Peradilan yang Agung. 

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024