Mahkamah Agung Umumkan Satker Berpredikat WBK 2025

MARINews, Jakarta – Saat yang dinanti oleh satuan kerja peserta Pembangunan Zona Integritas (ZI) Mahkamah Agung RI tahun 2025 akhirnya tiba.
Setelah berhari-hari menunggu dengan penuh rasa penasaran, momen pengumuman resmi predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kini telah menjawab seluruh usaha, harapan, dan kerja keras yang telah ditempuh selama setahun terakhir.
Pada Selasa (2/12) Sekretaris Mahkamah Agung secara resmi mengumumkan daftar satuan kerja yang berhasil meraih predikat WBK.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 27570/SK/SK.PW1/XI/2025 tanggal 28 November 2025, yang telah diunggah melalui laman resmi Mahkamah Agung.
Penghargaan bergengsi ini menjadi tonggak penting bagi satuan kerja yang sejak awal telah berkomitmen membangun budaya integritas, memperkuat sistem pencegahan korupsi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
19 Satuan Kerja Raih Predikat WBK Tahun 2025
Pada tahun ini, Mahkamah Agung menetapkan 19 satuan kerja sebagai penerima predikat WBK. Mereka terdiri dari satuan kerja di lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, serta Peradilan Tata Usaha Negara.
Berikut daftar lengkap 19 satuan kerja yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi tahun 2025:
- Pengadilan Tinggi Makassar
- Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar
- Pengadilan Negeri Bangli
- Pengadilan Negeri Bengkalis
- Pengadilan Negeri Marabahan
- Pengadilan Negeri Purwakarta
- Pengadilan Negeri Sekayu
- Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura
- Pengadilan Agama Amuntai
- Pengadilan Agama Bengkulu
- Pengadilan Agama Denpasar
- Pengadilan Agama Sei Rampah
- Pengadilan Agama Soe
- Pengadilan Agama Sukamara
- Pengadilan Agama Tarempa
- Pengadilan Agama Tegal
- Pengadilan Agama Temanggung
- Pengadilan Agama Tutuyan
- Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkal Pinang
Perjuangan Panjang: Dari Penilaian Berjenjang Hingga TPI Bawas MA
Penerimaan predikat WBK tidak datang begitu saja. Setiap satuan kerja harus melalui proses panjang dan ketat.
Tahapannya dimulai dari penilaian internal tingkat satuan kerja, kemudian berlanjut ke penilaian di tingkat pengadilan banding, dilanjutkan evaluasi oleh eselon I, dan akhirnya dilakukan penilaian menyeluruh oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Setiap dokumen, inovasi, hingga bukti pelayanan publik diuji secara mendalam. Tidak hanya aspek administratif, namun juga komitmen nyata pimpinan dan seluruh pegawai dalam mewujudkan budaya kerja yang transparan, bersih, dan melayani.
Karenanya, pencapaian ini tentu menjadi prestasi yang sangat membanggakan bagi seluruh satuan kerja penerima predikat WBK tahun 2025.
Makna Penting Predikat WBK bagi Satuan Kerja
Predikat WBK bukan hanya penghargaan administratif, tetapi merupakan simbol perubahan budaya organisasi yang sesungguhnya. Status ini membawa sejumlah makna penting, antara lain:
- Wujud Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel. Satuan kerja diakui telah menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui manajemen perubahan, penataan tatalaksana, serta penguatan akuntabilitas kinerja.
- Komitmen Pencegahan Korupsi. Predikat WBK menjadi bukti bahwa unit kerja memiliki komitmen kuat melawan praktik korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang.
- Pelayanan Publik yang Prima. Unit kerja WBK dituntut memberikan layanan yang cepat, transparan, dan bebas pungutan liar.
- Peningkatan Profesionalisme SDM. Sistem pengelolaan SDM ditata semakin baik sehingga mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalitas pegawai.
- Menjadi Role Model. Satuan kerja WBK menjadi contoh bagi unit lain dalam hal integritas dan pelayanan publik.
- Meningkatkan Citra Positif. Predikat ini memperkuat kepercayaan publik terhadap peradilan, yang merupakan modal utama dalam membangun legitimasi lembaga negara.
Prestasi ini menunjukkan reformasi birokrasi bukan sekadar slogan, tetapi kerja nyata yang diupayakan oleh seluruh jajaran satuan kerja di bawah Mahkamah Agung.
Semoga capaian ini menjadi energi positif bagi satuan kerja lainnya untuk terus meningkatkan integritas, layanan, dan profesionalisme demi peradilan yang lebih modern, bersih, dan dipercaya masyarakat.
Penulis: Fajar Widodo
Editor: Tim MariNews
Sumber : https://marinews.mahkamahagung.go.id/berita/mahkamah-agung-umumkan-satker-berpredikat-wbk-2025-0DP
