banner baru

Written by Super User on . Hits: 95

Dirjen Badilag dan Wamenag Perkuat Sinergi, Bahas Isbat Nikah hingga Upaya Pencegahan Perkawinan Anak

 

 

 

wamenag

 

Jakarta, 03/02/2026 – Dalam rangka mempererat koordinasi dan sinergi program, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., beserta jajaran melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. K.H. Romo R. Muhammad Syafi'i, S.H., M.Hum., di kantor Kementerian Agama, Jakarta, hari ini.

Kedatangan pimpinan Badilag disambut hangat oleh Wakil Menteri Agama yang juga didampingi oleh Staf Khusus dan jajaran pejabat terkait. Turut mendampingi Dirjen Badilag dalam kunjungan ini adalah Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen), Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., Hakim Yustisial/Asisten Direktur Jenderal, Fahadil Amin Al Hasan, S.Sy., M.Si., dan Kepala Subbagian Rumah Tangga, Offend Adetriartna, S.AP.

Dalam sambutannya, Dirjen Muchlis menegaskan bahwa silaturahmi ini merupakan momen yang sangat baik, mengingat hubungan historis yang erat antara Peradilan Agama dan Kementerian Agama. "Sebelum bergabung dalam satu atap dengan Mahkamah Agung, Kementerian Agama adalah rumah bagi peradilan agama. Ikatan sejarah ini menjadi fondasi penting untuk terus membangun kerjasama yang solid," ujarnya.

WhatsApp Image 2026 02 03 at 17.31.00

Audiensi yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini fokus pada penguatan kerjasama teknis yang telah lama terjalin antara kedua institusi. Beberapa pokok bahasan utama yang disinergikan antara lain:

  1. Pelayanan Isbat Nikah di Dalam dan Luar Negeri: Optimalisasi layanan pengesahan/pengesahan nikah untuk memudahkan Warga Negara Indonesia, termasuk bagi mereka yang berada di luar negeri.
  2. Penetapan Rukyatul Hilal: Koordinasi dalam penetapan awal bulan Hijriyah, yang menjadi rujukan penting dalam penetapan awal Ramadhan dan 1 Syawwal.
  3. Sinkronisasi Data Perceraian dan Perkawinan Online: Integrasi dan pertukaran data elektronik untuk mendukung pelayanan yang lebih akurat, cepat, dan mencegah penyalahgunaan administrasi.
  4. Pencegahan Perkawinan Anak: Sinergi program dan sosialisasi untuk menekan angka perkawinan di bawah umur, dengan melibatkan berbagai pihak di tingkat daerah.
  5. Kerjasama Penguatan Lembaga: Berbagai inisiatif lain juga menjadi bahasan dalam pertemuan ini

WhatsApp Image 2026 02 03 at 17.30.59

Wakil Menteri Agama, Dr. K.H. Romo R. Muhammad Syafi'i, menyambut baik inisiatif Badilag dan menyatakan komitmen penuh Kementerian Agama untuk mendukung dan bersinergi dengan program-program Peradilan Agama. Beliau menekankan bahwa kolaborasi yang kuat antara kedua lembaga sangat penting untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam masalah hukum keluarga Islam yang menjadi ranah bersama.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi momentum percepatan realisasi berbagai program prioritas, memperkuat pondasi kerjasama, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan agama dan kehidupan beragama secara lebih luas.

Sumber : https://badilag.mahkamahagung.go.id/seputar-ditjen-badilag/dirjen-badilag-dan-wamenag-perkuat-sinergi-bahas-isbat-nikah-hingga-upaya-pencegahan-perkawinan-anak

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .