banner baru

Written by Super User on . Hits: 38

FRIDERICA WIDYASARI DEWI UCAP SUMPAH JABATAN SEBAGAI KETUA OJK DI HADAPAN KETUA MA

 

OJK

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. memandu pengucapan sumpah jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (25/3) di Ruang Koesoemah Atmadja, Tower Mahkamah Agung, Jakarta Pusat. 

Prosesi pengucapan sumpah jabatan berdasar pada Keputusan Presiden Nomor 30/P tahun 2026 tanggal 17 Maret 2026. Adapun susunan Anggota Dewan Komisioner OJK yang mengucap sumpah jabatan sebagai berikut:

  1. Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK
  2. Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
  3. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK
  4. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aet Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK
  5. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK
  6. Thomas A.M. Djiwandono sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio Bank Indonesia
  7. Juda Agung sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio Kementerian Keuangan

Dalam prosesi, Ketua MA memandu jalannya pengucapan sumpah jabatan yang berlangsung khidmat dan tertib. 

"Sebelum memangku jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner OJK, Saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah Saudara-saudara mengucap sumpah jabatan menurut agama masing-masing?" tanya Ketua MA kepada para pejabat yang akan mengucap sumpah. 

"Bersedia," jawab mereka serempak.

Dalam prosesi tersebut, para Anggota Dewan Komisioner OJK mengucapkan sumpah untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta menjaga integritas dalam mengemban jabatannya.

"Bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut," ucapnya. 

Acara pengucapan sumpah jabatan ditutup dengan pemberian selamat oleh pimpinan Mahkamah Agung maupun tamu undangan yang hadir. (sk/ds/RS/Photo:kdr,sno,end)

Sumber : https://mahkamahagung.go.id/id/berita/7208/friderica-widyasari-dewi-ucap-sumpah-jabatan-sebagai-ketua-ojk-di-hadapan-ketua-ma

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .