log2026

Written by Super User on . Hits: 5

Ini Profil Tiga Hakim Indonesia Raih Gelar Doktor China!

 

 

cina

MARINews- Chongqing, Tiongkok —Tiga hakim Indonesia resmi dinyatakan lulus dalam ujian terbuka (final defence) disertasi di Southwest University of Political Science and Law (SWUPL), Jumat (15/5).

Ketiga Hakim Indonesia tersebut, berhak menyandang gelar Doktor Hukum setelah menempuh studi sekitar 3 tahun di negeri Tirai Bambu dimaksud.

Adapun, 3 Hakim yang berhasil meraih gelar Doktor Hukum dari China adalah Rio Barten, Hakim Pengadilan Negeri Makassar, Selviana Purba, Hakim Yustisial pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI dan Maulia Martwenty Ine, Ketua Pengadilan Negeri Dumai.

Hakim selviana Purba Dalam Ujian Promosi Doktor di China. Dok. Penulis

Ketiganya sukses mempertahankan disertasi di hadapan para penguji dengan hasil yang memuaskan. Pencapaian ini menambah daftar lulusan doktor dari Mahkamah Agung RI di SWUPL, setelah sebelumnya Dwi Hananta, Ph.D, Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo dan Marcellino Gonzales, Ph.D, Hakim Pengadilan Negeri Tuban.

Ketua PN Dumai, Maulia Martwenty Ine Dalam Ujian Promosi Doktor di China. Dok. Penulis

Dengan bertambahnya lulusan doktor dari MA di SWUPL, kapasitas akademik dan profesional lembaga peradilan Indonesia semakin kuat. 

Studi selama tiga tahun di negeri Tirai Bambu, jadi bukti komitmen para hakim dalam mengembangkan ilmu hukum. 

Lebih dari itu, pencapaian ini memperkuat hubungan akademik dan judisial antara Indonesia dan Tiongkok, membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam pendidikan hukum, penelitian, serta pengembangan sistem peradilan modern.

Penulis: Rizkiansyah
Sumber : https://marinews.mahkamahagung.go.id/berita/ini-profil-tiga-hakim-indonesia-raih-gelar-doktor-china-0bh4

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .