SARJITO UCAP SUMPAH JABATAN SEBAGAI ANGGOTA DEWAN KOMISIONER OJK DI HADAPAN KETUA MA

Jakarta – Humas: Sarjito mengucap sumpah jabatan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031 di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Agenda resmi ini digelar di Ruang Kusumah Atmadja, Tower Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu, 9 September 2026.
Pengangkatan tersebut berlandaskan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/P Tahun 2026 tanggal pada 31 Agustus 2026. Penetapan ini dilakukan setelah Sarjito memperoleh persetujuan dari DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.
Prosesi diawali dengan kesediaan mengucap sumpah jabatan yang disampaikan Ketua MA kepada Sarjito.
"Sebelum memangku jabatan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah Saudara mengucap sumpah jabatan menurut agama Saudara?" tanya Prof. Sunarto.
"Bersedia," jawab Sarjito secara tegas.
Di hadapan Ketua MA serta jajaran tamu undangan, Sarjito mengucapkan lafal sumpah jabatan untuk berkomitmen penuh terhadap UUD 1945 dan aturan hukum yang berlaku dalam menjalankan tugasnya.
"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut," ucapnya.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pemberian ucapan selamat. Sederet pejabat tinggi negara tampak hadir, di antaranya Ketua DPD RI, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, jajaran Dewan Komisioner OJK, serta para pimpinan kementerian dan lembaga tinggi negara yang hadir. (sk/ds/DI/Foto:sno,alf,kdr,end)
