banner baru

Written by Super User on . Hits: 253

KETUA MAHKAMAH AGUNG MELEPAS KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN

 

 

banten.ok

 

 

Banten-Humas: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., secara resmi melepas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten, Drs. H. Helmy Thohir, M.H., dalam acara Wisuda Purnabakti yang berlangsung pada Selasa, 26 November 2024, di Gedung Pengadilan Tinggi Agama Banten.

Dalam sambutannya, Prof. Sunarto menjelaskan bahwa purnabakti merupakan akhir masa tugas seorang pegawai yang telah mengabdi.

"Kata purna berarti selesai, sedangkan bakti bermakna pengabdian. Wisuda purnabakti ini adalah penghargaan atas dedikasi, kerja keras, dan pengorbanan Bapak Drs. H. Helmy Thohir, M.H., dalam menjalankan tugas di lembaga peradilan demi tegaknya hukum dan keadilan," ujarnya.

Ketua Mahkamah Agung juga menggarisbawahi bahwa momen purnabakti memberikan hikmah penting, yaitu keikhlasan dalam pengabdian.

"Mengabdikan diri di lembaga peradilan bukanlah tugas yang ringan. Dibutuhkan kesiapan fisik, mental, intelektual, dan spiritual untuk menjalani profesi mulia ini," tambah mantan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Kesempatan tersebut digunakan pula oleh  Prof. Sunarto dalam mengajak seluruh insan peradilan untuk terus mematuhi kode etik hakim dan aparatur peradilan guna menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan agar terwujud kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Perjalanan Karier Drs. H. Helmy Thohir, M.H.

Drs. H. Helmy Thohir, M.H., memulai kariernya sebagai Calon Hakim hingga menjadi Hakim di Pengadilan Agama Sambas. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Wakil Ketua dan Ketua Pengadilan Agama Sambas, sebelum diamanahkan sebagai Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Kariernya terus berkembang dengan menjadi Hakim Tinggi di beberapa Pengadilan Tinggi Agama, antara lain Pontianak, Banten, Bandung, dan Semarang. Pada tahun 2017, ia diangkat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya, kemudian pada 2018 menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang.

Pada 2019, Drs. Helmy Thohir dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, diikuti dengan jabatan serupa di Banjarmasin pada 2020, Bandar Lampung pada 2022, dan terakhir Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten sejak 2023.

Prof. Sunarto menegaskan bahwa perjalanan karier Drs. Helmy Thohir patut menjadi teladan.

"Beliau berhasil menutup masa baktinya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama dengan usia 67 tahun pada 21 November 2024. Ini adalah pencapaian luar biasa yang mencerminkan dedikasi dan keberkahan dalam pengabdian," tuturnya.

Baginya, Helmy Thohir merupakan salah satu putra terbaik yang telah berkarya di dunia peradilan, khususnya lingkungan peradilan agama. 

Di akhir sambutannya, Prof. Sunarto berpesan agar Drs. Helmy Thohir membawa semua kenangan baik selama pengabdiannya di lembaga peradilan.

"Seperti pepatah, every end is a new beginning, setelah mengakhiri tugas di lembaga ini, Bapak akan memulai babak baru pengabdian di ruang yang berbeda," ujarnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Pejabat Eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, Hakim Tinggi Pengadilan Agama Banten, Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, para pejabat Forkopimda Banten,  serta tamu undangan lainnya. (azh/PN/photo: Yrz)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .