banner baru

Written by Super User on . Hits: 265

Komitmen Berikan Pelayan Terbaik, Inilah Aplikasi Yang Diluncurkan MA Pada 2024

 

 

sunarto

 

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menyampaikan Refleksi Kinerja Mahkamah Agung selama tahun 2024 pada Jum’at pagi, 27 Desember 2024 di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta. Acara yang merupakan agenda tahunan Mahkamah Agung ini diikuti oleh ratusan pers baik dari media cetak, elektronik, maupun online. 

Dalam kesempatan tersebut Ketua MA menyatakan bahwa MA semakin menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik. Untuk membuktikan hal tersebut, pada Refleksi Kinerja MA tahun 2024, Ketua MA memaparkan serangkaian aplikasi yang telah diluncurkan MA untuk meningkatkan pelayanan publik, yaitu sebagai berikut:

  1. Aplikasi SIAP MA Terintegrasi. Aplikasi ini terhubung dengan SIPP di pengadilan tingkat pertama dan dilengkapi fitur Smart Majelis berbasis kecerdasan buatan. Fitur ini dirancang untuk menghindari konflik kepentingan, terutama dalam proses penunjukan dan distribusi perkara di Mahkamah Agung.
  2. Aplikasi e-Court untuk Kasasi dan Peninjauan Kembali.  Aplikasi  ini memungkinkan  proses  administrasi  dan persidangan untuk perkara kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung dilakukan secara elektronik. Sejak 1 Mei 2024, seluruh upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali sudah menggunakan e-Court, serta mendukung digitalisasi di semua tingkatan pemeriksaan.
  3. Aplikasi Deteksi Dini (Early Detection). Aplikasi ini mampu mendeteksi perkara yang memiliki kemiripan dan keterkaitan satu sama lain dengan memanfaatkan interkoneksi database perkara di seluruh pengadilan di Indonesia, didukung oleh Sistem Algoritma Robotik. Aplikasi ini membantu mencegah disparitas dalam penjatuhan putusan.
  4. Aplikasi JDIH Versi Mobile. Aplikasi ini merupakan pengembangan dari sistem Jaringan dan Dokumentasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung yang kini dapat  diakses  melalui  Playstore  dan  AppStore. Aplikasi ini memudahkan akses masyarakat terhadap dokumen hukum yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung, termasuk peraturan perundang-undangan, monografi hukum, artikel hukum, putusan/yurisprudensi, dan dokumen langka.
  5. Aplikasi DIKTUM. Aplikasi ini merupakan Direktori Rumusan Hukum, yang berfungsi sebagai pelengkap dalam pemeriksaan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik. Aplikasi ini memudahkan akses terhadap rumusan hukum Mahkamah Agung melalui perangkat digital masing-masing

Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa aplikasi-aplikasi ini merupakan inovasi yang berasal dari putra putri terbaik Mahkamah Agung. Inovasi ini lahir sebagai bagian dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan peradilan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. 

Kegiatan Refleksi tahun 2024 ini dimoderatori oleh Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Riki Perdana Raya Waruwu. Turut hadir mendampingi Ketua MA yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial, para Ketua Kamar, para pejabat Eselon I dan 2. Turut menyaksikan secara langsung melalui kanal Youtube Mahkamah Agung yaitu aparatur peradilan dari seluruh Indonesia. (azh/RS/photo: Sno, Adr, Alf, Bly)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .