banner baru

Written by Super User on . Hits: 166

Tingkatkan Layanan Dokumentasi Dan Informasi Hukum, Jdih Mahkamah Agung Lahirkan Inovasi

 

 

hhhhhh

Bogor-Humas: Dalam rangka memberikan inovasi dan meningkatkan pengelolaan teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Biro Hukum dan Humas menyelenggarakan kegiatan “Koordinasi Integrasi Putusan antara Direktori Putusan – JDIH Mahkamah Agung – JDIH Nasional” di Bogor. Kegiatan yang berlangsung pada 15-16 Mei 2025 ini dihadiri oleh 30 peserta yang berasal dari Kepaniteraan Mahkamah Agung, Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, serta Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya integrasi sistem informasi hukum sebagai langkah strategis untuk memperkuat pelayanan informasi hukum yang akurat, cepat, dan terpadu. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya dengan BPHN pada 20 Februari 2025.

“Integrasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh produk hukum yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah dapat diakses secara terbuka dan terstandar dalam satu sistem yang terintegrasi,” jelas Sobandi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Saefur Rochim, S.H., M.H., yang menyatakan bahwa integrasi putusan antara Direktori Putusan dengan JDIH Mahkamah Agung hingga ke JDIH Nasional merupakan hal yang sangat bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Dengan integrasi ini, masyarakat bisa lebih mudah menambah bahan literasinya, khususnya yang berkaitan dengan hukum,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Mahkamah Agung Irwan Rosady, S.H., M.H., menambahkan bahwa prestasi JDIH Mahkamah Agung telah meningkat secara signifikan dalam dua tahun terakhir, dari yang sebelumnya peringkat ketiga menjadi peringkat pertama nasional dalam pengelolaan dokumentasi hukum.

Kegiatan koordinasi ini meliputi integrasi salinan putusan antara Direktori Putusan dan JDIH Mahkamah Agung dan JDIH Nasional. Beberapa kriteria data salinan putusan yang menjadi prioritas integrasi antara lain, untuk di tingkat Mahkamah Agung: Yurisprudensi, Landmark Decision, Garda Peradilan, Putusan Sorotan, dan Putusan HUM yang Kabul. Sedangkan untuk tingkat satuan kerja: Putusan Sorotan yang mengandung kaidah dan isu hukum yang menarik.

Langkah ini, menurut Sobandi merupakan bagian dari inovasi JDIH Mahkamah Agung dalam meningkatkan pengelolaan teknis dokumentasi dan informasi hukum serta memperkuat sinergi antar anggota JDIH, baik di pusat maupun daerah. Integrasi diharapkan mampu mengoptimalkan penyampaian informasi hukum kepada publik secara terbuka, lengkap, dan terstandar. (azh/RS/photo:Yrz)

Sumber : https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/6747/tingkatkan-layanan-dokumentasi-dan-informasi-hukum-jdih-mahkamah-agung-lahirkan-inovasi

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .