banner baru

Written by Super User on . Hits: 73

Ketua Mahkamah Agung Terima Audiensi Ketua Dewan Pers Periode 2025–2028

 

 

 

 

 

pers

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menerima kunjungan audiensi Ketua Dewan Pers periode 2025–2028, Prof. Komaruddin Hidayat, beserta jajaran pengurus Dewan Pers pada Jumat, 16 Mei 2025, di Ruang Rapat Ketua Mahkamah Agung. 

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi atas kunjungan Dewan Pers. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara Mahkamah Agung dan Dewan Pers dalam menjaga kualitas pemberitaan hukum agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

“Mahkamah Agung tidak menolak peliputan persidangan, namun perlu dipikirkan dampak negatifnya terhadap independensi peradilan. Kami sangat mengharapkan peran aktif Dewan Pers dalam melakukan pembinaan kepada insan pers, khususnya dalam hal literasi hukum dan etika jurnalistik,” ujar Ketua MA.

Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah awal membangun roadmap Dewan Pers ke depan. Ia menegaskan bahwa tantangan pemberitaan hukum yang tidak akurat atau sensasional bukan hanya dirasakan lembaga peradilan, tetapi juga oleh masyarakat luas.

Diskusi yang berlangsung hangat ini turut membahas pentingnya pengaturan ulang peliputan persidangan, perlunya peningkatan kapasitas jurnalis dalam memahami istilah hukum, serta fenomena “trial by press” yang dapat mencederai proses peradilan.

Dewan Pers juga mengusulkan adanya kerja sama teknis dengan Mahkamah Agung dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat edukasi hukum bagi media serta mendorong pemberitaan yang berimbang, akurat, dan sesuai kode etik jurnalistik.

Audiensi ini dihadiri juga oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar, Sekretaris Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Kepala Biro Hukum dan Humas, serta jajaran pengurus Dewan Pers dari dua periode, yaitu 2022–2025 dan 2025–2028.(azh/PN/photo:Sno, Alf)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .