banner baru

Written by Super User on . Hits: 90

KETUA MA MELEPAS HAKIM AGUNG MARIA ANNA SAMIYATI

 

 

 

 

K MA vvv

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. melepas Hakim Agung pada Mahkamah Agung Maria Anna Samiyati, S.H., M.H. pada Selasa, 27 Mei 2025 di lantai 12 Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Maria Anna merupakan wanita kelahiran Wonogiri yang tahun ini tepat berusia 70 tahun, memasuki usia pensiun.

Hakim Agung pada Kamar Perdata ini memulai kariernya di dunia hukum dan peradilan sejak tahun 1979, Maria Anna mengawalinya sebagai staf Pengadilan Tinggi Semarang. Kemudian pada tanggal 21 Januari 1987, beliau diangkat sebagai Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Negara. Dan sejak saat itu, ia berpindah-pindah dari satu pengadilan ke pengadilan lain dalam menjalankan tugasnya di dunia peradilan Indonesia.

Pada 22 Juli 2015 ia dilantik menjadi Hakim Agung, sebuah puncak karier bagi para hakim di Indonesia. Dan pada 22 April 2025 Maria Anna resmi memasuki masa pensiun setelah memberikan kontribusi kepada dunia peradilan.

Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kerja keras, dedikasi dan kontribusi yang telah Maria Anna berikan kepada dunia peradilan,

“Atas nama pimpinan dan pribadi, saya mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada Ibu Maria Anna yang telah mengabdi dengan sangat baik di dunia peradilan. Semoga menjadi amal ibadah yang bernilai pahala bagi Ibu dan keluarga,” kata Sunarto.

Dirinya juga meminta maaf atas nama Pimpinan, dan seluruh warga Mahkamah Agung dan badan peradilan, bilamana ada sikap perilaku yang tidak berkenan.

Lebih lanjut Ketua Mahkamah Agung mengatakan Maria Anna sangat beruntung karena bisa pensiun masih dalam keadan sehat, fikiran terang, dan insyallah husnul khatimah.

Prof. Sunarto berharap silaturahim dengan sesama hakim agung dan dunia peradilan tetap terjaga.

Sementara itu Maria Anna yang telah mengabdi selama 46 tahun ini menyampaikan, rasa syukur dan terima kasih kepada rekan-rekannya yang selama ini telah bekerja sama dan mendukungnya selama bertugas di Mahkamah Agung. Ia juga meminta maaf jika ada kesalahan atau kekhilafan yang terjadi selama masa pengabdiannya.

Maria Anna juga memohon doa kepada kerabat yang hadir pada acara tersebut agar selalu diberi kesehatan, umur panjang. "Semoga hubungan baik ini tetap terjaga meskipun saya sudah purna tugas," tambahnya. Ucapan tersebut menandai akhir perjalanan resminya di dunia peradilan namun menunjukkan semangat untuk terus menjaga silaturahmi.

Acara yang berlangsung penuh keakraban dan kekeluargaan ini, ditutup dengan pertukaran cinderamata sebagai symbol penghargaan atas jasa dan pengabdian Maria Anna serta dilanjutkan foto bersama.

Hadir pada acara tersebut Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Hakim Adhoc, pejabat Eslon I serta pengurus Dharmayukti Karini.(enk/pn/photo:sno,alf).

Sumber : https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/6769/ketua-ma-melepas-hakim-agung-maria-anna-samiyati

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .