banner 2025 2

Written by Super User on . Hits: 26

KUNJUNGI MAHKAMAH AGUNG, MENTERI PKP AKAN MEMBANGUN PERUMAHAN JABATAN UNTUK HAKIM DAN PEGAWAI DILINGKUNGAN MA

 

 

kkp ok

 

Jakarta-Humas: Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 mengatur tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung. Peraturan ini menjelaskan hak-hak keuangan dan fasilitas yang diberikan kepada hakim, termasuk tunjangan jabatan, rumah negara, transportasi, kedudukan protokol, dan jaminan keamanan.

Salah satu point PP no 94 tahun 2012, yaitu rumah dinas hakim sebagai tempat tinggal yang disediakan oleh negara untuk hakim. Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi hakim dalam menjalankan tugasnya.

Untuk itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait , Irjen Kementerian PKP Heri Jerman, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati serta Staf Khusus Menteri PKP Novelin Silalahi mengunjungi Mahkamah Agung pada hari Jum'at, 18 Juli 2025 dan langsung diterima oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H, 

Dalam kunjungan ke MA, Maruarar Sirait mengatakan Kementeriannya sudah mengalokasikan anggaran dari APBN untuk memulai membangun perumahan jabatan untuk para hakim dan pegawai dilingkungan Mahkamah Agung.

Sementara itu Ketua Mahkamah Agung Prof Sunarto menyambut baik komitmen kementerian PKP, untuk itu Ketua MA mengintruksikan jajarannya segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan Menyusun Memorandum of Understanding (MOU) dengan Kementerian PKP.

Guna menindaklanjuti hasil pertemuan ini, dalam waktu dekat Kementerian PKP dan MA akan melakukan pertemuan lanjutan guna membahas pembangunan rusun dan menyediakan rumah subsidi bagi para pegawai dilingkungan Mahkamah Agung.

Turut Hadir mendampingi Ketua MA, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, serta Sekretaris Mahkamah Agung. (Humas)

Sumber : https://mahkamahagung.go.id/id/berita/6826/kunjungi-mahkamah-agung-menteri-pkp-akan-membangun-perumahan-jabatan-untuk-hakim-dan-pegawai-dilingkungan-ma

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .