banner baru

Written by Super User on . Hits: 78

PIMPINAN MA BERSAMA SEKRETARIS MA HADIRI SIDANG TAHUNAN BERSAMA MPR RI, DPR RI, DPD RI TAHUN 2025

 

 

 

ketua ma di dpr

 

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H bersama dengan wakil MA Bidang Non Yudisial serta Sekretaris MA menghadiri sidang tahunan bersama MPR RI, DPR RI, dan DPD RI 2025 dalam rangka hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia, pada hari Jumat, 15 Agustus 2025 bertempat digedung MPR/DPR Senayan, Jakarta.

Dalam pidatonya Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan Mahkamah Agung secara serius dan berkelanjutan melakukan reformasi peradilan, modernisasi manajemen perkara, penyelesaian sengketa perdata secara cepat dan berorientasi perdamaian, serta penanganan perkara pidana dengan pendekatan restoratif justice.

Menurutnya, dengan sistem peradilan elektronik atau e-court di Mahkamah Agung, jumlah perkara yang didaftarkan di pengadilan tingkat pertama meningkat 30,84% dari tahun sebelumnya, Penyelesaian sengketa perdata dengan nilai gugatan dibawah 500 juta rupiah meningkat 68%, dan tingkat keberhasilan penyelesaian sengketa melalui mediasi meningkat 28%.

“Capaian ini adalah bukti nyata kerja keras Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang modern, cepat, berbiaya ringan, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia”, ujar Prabowo Subianto.

Acara laporan Tahunan MPR RI ini ditutup dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. (Humas/foto: DPR RI)

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .