banner baru

Written by Super User on . Hits: 57

Rangkul Ilmuwan dan Sarjana Syariah Seluruh Indonesia, Ditjen Badilag Tandatangani Piagam Kerjasama Dengan Himpunan Ilmuan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI)

 

 

hissi1

Jakarta: bertempat di ruang Badilag Command Centre (BCC) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, ditjen badilag melakukan penandatanganan piagam kerjasama dengan Himpunan Ilmuan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI), (16/09). Hadir dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, Drs. H. Muchlis, S.H.,M.H., Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. Arief Hidayat, S.H.M.M., Direktur Pembinaan Administrasi Sutarno, S.I.P.,M.M. beserta jajaran Eselon III dan Hakim Yustisial dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI. Sementara itu, dari HISSI turut hadir Ketua Umum HISSI Prof. Dr. Drs. KH. Muhammad Amin Suma, S.H.,M.A.,M.M., Sekretaris Jenderal HISSI ah. Azharuddin Lathif, S.Ag, MA, M.H, Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Ekonomi Syariah Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag., Sekretaris Majelis Hukama Dr Ali Hanafiah, beserta jajaran pengurus pusat HISSI.

hissi2

Dalam sambutannya, dirjen badilag menyambut baik penandatanganan piagam kerjasama ini sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara lembaga peradilan agama dengan para ilmuan dan sarjana syariah di seluruh Indonesia. “Kami percaya bahwa kemitraan ini akan memperkaya kajian ilmiah dan praktik penerapan hukum Islam, serta memberikan kontribusi nyata dalam membangun sistem hukum yang semakin responsif terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan zaman” ungkap Dirjen Badilag.

hissi3

Lebih lanjut, dirjen badilag menyampaikan harapannya agar HISSI dengan integritas akademik dan keberagaman disiplin ilmu nya, dapat berkontribusi secara aktif dalam upaya pengembangan hukum islam yang tidak statis, namun dinamis dan progresif. “Kami yakin, dengan sinergi ini, peradilan agama bukan sekadar menjadi lembaga yang hanya mengadili perkara, tetapi juga menjadi kekuatan penggerak transformasi sosial yang profesional, berintegritas tinggi, dan berkeadilan. Kita ingin menciptakan peradilan yang tidak hanya berpihak pada hukum, tapi juga pada nilai-nilai keadilan, kepastian dan kemanfaatan di balik setiap perkara yang di selesaikan” tegasnya.

hissi4

Prof. Dr. KH. Muhammad Amin Suma dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama atas kerjasama yang sudah lama terjalin, bahkan HISSI sendiri lahir salah satunya dari inisiatif Badan Peradilan Agama, sehingga hubungan antara Badilag dan HISSI sudah seperti orangtua dan anak. Senada dengan dirjen badilag, ketua umum HISSI juga berharap sinergi dan kolaborasi antara HISSI dan ditjen badilag dapat senantiasa terjalin dengan kegiatan-kegiatan , diskursus pengembangan keilmuan dan pembaruan hukum islam di Indonesia.

hissi5

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama serta ramah tamah antara Ditjen Badilag dan HISSI.

Sumber : https://badilag.mahkamahagung.go.id/seputar-ditjen-badilag/seputar-ditjen-badilag/rangkul-ilmuwan-dan-sarjana-syariah-seluruh-indonesia-ditjen-badilag-tandatangani-piagam-kerjasama-dengan-himpunan-ilmuan-dan-sarjana-syariah-indonesia-hissi

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .