banner baru

Written by Super User on . Hits: 98

DWIARSO UCAP SUMBAH JABATAN SEBAGAI WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL DI ISTANA NEGARA

nonyud1 2 ok

 

 

Jakarta – Humas: Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. secara resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial setelah dilaksanakannya pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin (10/11)

Pengucapan sumpah jabatan dilakukan di hadapan Presiden RI, Prabowo Subianto dengan turut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung, jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, dan undangan lainnya.

Di hadapan Presiden RI, dirinya mengucap sumpah jabatannya untuk senantiasa memenuhi kewajiban sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial dengan baik dan adil dengan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945serta berbakti kepada nusa dan bangsa.” ucap Dwiarso.

Pengangkatannya sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial itu berdasar pada Keputusan Presiden RI Nomor 101P Tahun 2025. Dwiarso terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial pada Rabu (10/9) lalu melalui Sidang Paripurna yang diikuti oleh para Hakim Agung sebagai pemilik hak suara sesuai UU No 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung RI sebagaimana perubahan terakhir diubah dalam UU No 3 Tahun 2009.

Mantan Kepala Badan Pengawasan MA itu terpilih setelah melalui proses pemilihan yang digelar sebanyak dua putaran. Putaran pertama Dwiarso meraih 17 suara, diikuti Hamdi dan Prim Haryadi masing-masing enam suara, lalu Yasardin dan Haswandi dengan empat suara, sementara ada dua suara dinyatakan tidak sah.

Pada putaran kedua Dwiarso akhirnya resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial setelah meraih 25 suara. Unggul atas Prim Haryadi dengan sembilan suara dan Hamdi dengan empat suara. Sementara ada satu suara dinyatakan tidak sah.

Dengan telah resminya Dwiarso menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, maka formasi pimpinan Mahkamah Agung sebagai berikut:

  1. Ketua Mahkamah Agung: Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.
  2. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial: Suharto, S.H., M.H.
  3. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial: Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum.
  4. Ketua Kamar Perdata: I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H.
  5. Ketua Kamar Tata Usaha Negara: Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
  6. Ketua Kamar Pengawasan: Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum.
  7. Ketua Kamar Agama: Dr. Yasardin, S.H., M.Hum.
  8. Ketua Kamar Pidana: Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H.
  9. Ketua Kamar Militer: Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao,S.H., M.H. (sk/ds/RS/Photo: BPMI Setpres)

Sumber : https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/7014/dwiarso-ucap-sumbah-jabatan-sebagai-wakil-ketua-ma-bidang-non-yudisial-di-istana-negara

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .