Tak Sekadar Mengadili, Ini Pesan Menyentuh Hakim di Sidang Keliling Rantau Bahuang I (4/5/2026)
Buntok, 04 Mei 2026 – Pengadilan Agama Buntok kembali menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat melalui kegiatan sidang keliling. Pada Selasa (04/05/2026), aula Kantor Desa Rantau Bahuang, Kecamatan Jenamas, difungsikan sebagai ruang persidangan sementara dengan suasana resmi sebagaimana di gedung pengadilan.
Dengan menggunakan transportasi air (speed boat) Tim sidang keliling berangkat menempuh perjalanan 3 jam lamanya dengan jarak 90 km yang termasuk desa terjauh dari kota buntok.
Pelaksanaan sidang keliling kali ini dilaksanakan oleh Hakim Tunggal yakni Risky Fajar Sani, S.H. dibantu Panitera sidang Danu Aprilianto, S.H.I.,M.H., dan Akhmad Fandik, S.H. dibantu Panitera sidang Sri Hidayanti, S.H.I dengan menyidangkan sebanyak 3 perkara Cerai Gugat.
Dalam jalannya sidang, majelis hakim tidak hanya menjalankan proses hukum, tetapi juga memberikan nasihat kepada para pihak, khususnya dalam perkara perceraian. Hakim mengingatkan agar setiap keputusan dipertimbangkan secara matang.
“Kami mengimbau para pihak untuk merenungkan kembali keputusan yang akan diambil. Perceraian adalah perbuatan yang tidak disukai Allah. Jika masih ada jalan untuk rukun, sebaiknya diupayakan,” ujarnya..
