log2026

Written by Super User on . Hits: 8

Rapat Koordinasi PPID PA Buntok: Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik   I (11/5/2026)

a84

Buntok, 11 Mei 2026 - Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik, Pengadilan Agama Buntok melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai bagian dari upaya penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan peradilan agama.

a85

Kegiatan rapat ini dilaksanakan guna memperkuat koordinasi, evaluasi, serta penyamaan persepsi terkait pengelolaan informasi dan dokumentasi yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, rapat juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat pencari keadilan agar dapat diakses secara cepat, tepat, sederhana, dan biaya ringan.

a86

Melalui forum koordinasi ini, seluruh unsur yang terlibat diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional serta membangun budaya kerja yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pengelolaan informasi publik yang baik merupakan salah satu wujud nyata implementasi reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Pengadilan Agama Buntok senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penyediaan informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bentuk implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan peradilan.

Dengan terselenggaranya rapat koordinasi PPID ini, diharapkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan PA Buntok dapat terus meningkat sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan para pencari keadilan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .