Setelah perkara diputus, integritas tetap harus terjaga.
Tidak ada ruang bagi gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Pengadilan Agama Buntok berkomitmen untuk senantiasa menolak segala bentuk gratifikasi sebagai wujud menjaga kepercayaan masyarakat dan marwah lembaga peradilan.
Berani jujur itu hebat—integritas adalah kehormatan.
