log2026

Written by Super User on . Hits: 5

Ketua PA Buntok Hadiri Pengantar Alih Tugas WKPTA dan Hakim Tinggi PTA Palangka Raya  I  21 Mei 2026

a111

Palangka Raya, 21 Mei 2026 — Ketua Pengadilan Agama Buntok, Adi Martha Putera, S.H.I., menghadiri acara pengantar alih tugas Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (WKPTA) dan Hakim Tinggi PTA Palangka Raya yang diselenggarakan di Aula Kantor PTA Palangka Raya pada Kamis (21/5).

a112

Kehadiran Ketua PA Buntok dalam kegiatan ini merupakan wujud sinergi kelembagaan sekaligus bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian para pimpinan serta Hakim Tinggi yang akan melanjutkan tugas di lingkungan peradilan yang baru.

Acara tersebut digelar seiring dengan alih tugas WKPTA Palangka Raya, Drs. Arifin, S.H., M.H., yang mendapat amanah baru sebagai WKPTA Surabaya. Selain itu, Hakim Tinggi Dr. Mustar, S.H., M.H., juga memperoleh penugasan baru sebagai Hakim Tinggi di PTA Palembang.

a113

Dalam sambutannya, Drs. Arifin, S.H., M.H., dan Dr. Mustar, S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kerja sama seluruh aparatur selama masa pengabdian di PTA Palangka Raya. Keduanya juga memohon maaf atas segala kekhilafan, baik yang disengaja maupun tidak, selama menjalankan tugas.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .