Permudah Akses Layanan Hukum, Pengadilan Agama Gelar Verifikasi Berkas Sidang di Luar Gedung I 26/5/2026
Buntok, Selasa (26/05/2026) — Dalam rangka mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama melaksanakan verifikasi berkas sidang di luar gedung kantor yang berlokasi di Desa Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi para pencari keadilan, khususnya masyarakat yang berada di wilayah terpencil dan memiliki keterbatasan akses menuju kantor pengadilan. Melalui layanan ini, proses administrasi perkara dan pemeriksaan kelengkapan dokumen dapat dilakukan secara lebih mudah dan efisien.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Danu Aprilianto, S.H.I., M.H. selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Buntok. Tim melakukan pemeriksaan serta pencocokan dokumen perkara guna memastikan seluruh persyaratan persidangan telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran layanan sidang di luar gedung tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Muara Singan karena dinilai sangat membantu dalam memperoleh akses layanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan efektif.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pelayanan Pengadilan Agama semakin optimal dalam memberikan kemudahan, kepastian, dan akses keadilan bagi masyarakat.
