Hakim Pengawas Bidang PA Buntok Mulai Implementasikan E-Binwas
Buntok | 2 Oktober 2024. Setelah Aplikasi E-Binwas dilaunching dan disosialisasikan beberapa waktu yang lalu oleh Badilag, Pengadilan Agama Buntok di triwulan 3 ini secara bertahap mulai mengimplementasikan aplikasi tersebut. Aplikasi e-Binwas berfungsi untuk pelaksanaan pengawasan dan penyusunan laporan secara terintegrasi, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
Pembinaan dan pengawasan pada aplikasi E-BINWAS
mencakup manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan dan pelaksanaan putusan, administrasi umum, serta kinerja pelayanan publik.
Dengan menggunakan aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah dalam melaksanakan pengawasan bidang, karena baik item-item pengawasan, instrumen pengawasan sampai Laporan dan format tindak lanjut pengawasan telah dibakukan dan diseragamkan sehingga Hawasbid cukup mencentang data pedoman sesuai keadaan riil di satker.