PA Buntok Siap Hadapi Lomba Keterbukaan Informasi Publik 2026 I (17/7/2026)
Buntok, 17 Juli 2026 – Pengadilan Agama Buntok mengikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dari Ruang Media Center PA Buntok.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Ngismatul Choiriyah, M.Pd.I., didampingi para komisioner. Materi yang disampaikan meliputi mekanisme dan tahapan Monev Tahun 2026, tata cara pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), penjelasan indikator penilaian, serta sesi tanya jawab.
Pada tahun 2026, PA Buntok bersama seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya diikutsertakan dalam Lomba Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Buntok memperoleh pembekalan untuk mempersiapkan pemenuhan dokumen dan indikator penilaian sebagai bagian dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
