Pengadilan Agama Buntok Hadirkan Akses Keadilan melalui Sidang di Luar Gedung di Desa Kalanis I (20/7/2026)
Buntok, 20 Juli 2026 – Pengadilan Agama Buntok kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat melalui kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan yang dilaksanakan di Desa Kalanis, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan, pada Senin (20/07/2026).
Untuk mencapai lokasi sidang, tim Pengadilan Agama Buntok harus menempuh perjalanan melalui jalur sungai dengan mengarungi Sungai Barito menggunakan speedboat. Jalur sungai masih menjadi sarana transportasi utama menuju Desa Kalanis, sehingga perjalanan membutuhkan persiapan yang matang serta koordinasi yang baik demi menjamin kelancaran pelaksanaan sidang. Meskipun harus menempuh perjalanan yang cukup jauh melalui aliran Sungai Barito, semangat aparatur Pengadilan Agama Buntok untuk menghadirkan pelayanan yang prima kepada masyarakat tetap tidak surut.
Pada pelaksanaan Sidang di Luar Gedung kali ini, Majelis Hakim memeriksa dan menyidangkan 8 perkara itsbat nikah. Layanan itsbat nikah memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum atas perkawinan masyarakat yang sebelumnya belum memiliki penetapan pengadilan. Melalui penetapan tersebut, para pihak dapat memperoleh dokumen kependudukan dan administrasi lainnya secara lebih mudah, sehingga hak-hak keperdataan mereka beserta anggota keluarganya memperoleh perlindungan hukum.
Semangat untuk menjangkau masyarakat hingga pelosok daerah menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Buntok dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Barito Selatan.
