🚨 Jangan sampai ketipu ya, bestie! 👀
Kalau ada yang ngaku bisa “bantu urus perkara” atau minta transfer ke rekening pribadi, langsung curiga. 🚩
✅ Yang resmi:
• Pembayaran hanya melalui mekanisme resmi Pengadilan.
• Dilayani langsung oleh petugas PTSP.
• Pembayaran lewat Virtual Account/EDC sesuai ketentuan.
❌ Yang nggak resmi:
• Minta uang tunai diam-diam.
• Minta transfer ke rekening pribadi.
• Janji perkara bisa dipercepat kalau bayar “lebih”.
Ingat ya...
Urus perkara itu pakai prosedur, bukan pakai “orang dalam”. 😉
Kalau menemukan oknum yang mengatasnamakan Pengadilan Agama Buntok dan meminta imbalan di luar ketentuan, segera laporkan.
💚 Bersama kita wujudkan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari pungli.
