Hidup hanya sekali, hiduplah yang berarti.
Mengabdi hanya sekali, mengabdilah sepenuh hati.
Purnabakti hanya sekali, purnabaktilah dalam ridha Rabbul Izzati.
Pesan penuh makna tersebut disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dalam acara Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H., Rabu, 29 Juli 2026 di Palangka Raya.
Sebuah pesan tentang arti pengabdian: menjalankan amanah dengan sepenuh hati hingga tiba waktunya menutup masa bakti dengan kehormatan dan penuh rasa syukur.
