Listrik Padam, Pelayanan Tidak Boleh Padam
Buntok, Jumat, 31 Juli 2026 – Pengadilan Agama Buntok melaksanakan Apel Jumat Sore yang dipimpin oleh Akhmad Fandik, S.H. (Hakim) dan diikuti seluruh aparatur.
Dalam amanatnya, pembina apel menyoroti pemadaman listrik bergilir yang belakangan terjadi di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Ia mengingatkan agar genset selalu standby dan siap digunakan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. “Listrik padam, pelayanan tidak boleh padam.”
Memasuki musim kemarau ini, seluruh aparatur juga diimbau menjaga kesehatan agar tetap prima menghadapi aktivitas pada minggu mendatang.
