log2026

Written by Super User on . Hits: 15

🔨 Tok... Tok... Tok...

a253
Pernah penasaran kenapa hakim mengetuk palu 1 kali, 2 kali, atau 3 kali? 🤔

Ternyata setiap jumlah ketukan punya arti dan fungsi yang berbeda dalam persidangan. Bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari tata tertib dan jalannya proses hukum.

📌 Singkatnya:
🔹 1 Tok: tanda atau penegasan tertentu dalam sidang.
🔹 2 Tok: untuk skors atau mencabut skors sidang.
🔹 3 Tok: membuka, menutup sidang, atau mengesahkan putusan.
🔹 4 Tok atau lebih: menenangkan suasana jika persidangan mulai gaduh.

Nah, sekarang sudah tahu kan? 😉
Yuk, tambah terus wawasan hukummu bersama PA Buntok.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024