PA Buntok Terima Kunjungan Dayak News, Bahas Tren Perkara Perceraian dan Pesan untuk generasi muda I ( 10/8/2026 )
Buntok — Senin (10/8/2026), Pengadilan Agama (PA) Buntok menerima kunjungan wartawan media online Dayak News yakni Bapak Rendy Salam dalam rangka silaturahmi sekaligus wawancara terkait penanganan perkara hingga Juli 2026.
Humas PA Buntok Risky Fajar Sani, S.H. (Hakim) didampingi Danu Aprilianto, S.H.I., M.H. (Panmud Hukum) menyampaikan bahwa perkara perceraian masih mendominasi perkara yang ditangani PA Buntok, meski jumlahnya cenderung menurun dibandingkan semester I tahun 2025.
Sekitar 80 persen perkara perceraian diajukan oleh istri melalui cerai gugat, dengan faktor penyebab yang masih didominasi perselisihan dan pertengkaran terus-menerus dan faktor ekonomi.
Menutup keterangannya, Humas PA Buntok berpesan kepada generasi muda agar tidak terburu-buru menikah, melainkan mempersiapkan diri dengan matang, dengan ilmu, cita-cita, serta bekal agama dan kehidupan berumah tangga agar kelak mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
