Tetap Junjung Integritas, Jangan Tergoda Gratifikasi: Pesa Hakim PA Buntok Dalam Briefing PTSP Pagi I ( 11/8/2026 )
Buntok, 11 Agustus 2026 | PA Buntok mengadakan Briefing PTSP Pagi (BSI) di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Buntok. Kegiatan ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Buntok, Risky Fajar Sani, S.H. sebagai pembicara dan dihadiri oleh seluruh unsur kepaniteraan, petugas PTSP, Posbakum, dan Security PA Buntok.
Pada Briefing ini, Bapak Risky Fajar Sani, S.H mengingatkan kembali kepada seluruh aparatur pelayanan PA Buntok untuk tetap menjunjung tinggi integritas dan jangan mudah tergoda oleh pemberian apapun dari pihak pencari keadilan. Beliau menjelaskan bahwa aparatur pelayanan adalah muka dari Pengadilan Agama Buntok sehingga membawa citra PA Buntok terhadap Masyarakat.
Selain briefing yang disampaikan Bapak Risky Fajar Sani, S.H., Panitera Muda Hukum PA Buntok, Danu Aprilianto, S.H.I., M.H juga menambahkan untuk petugas PTSP agar memberikan pelayanan yang cepat dan jelas sesuai yang sudah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan PA Buntok, beliau menjelaskan bahwa pelayanan yang tidak sesuai SOP juga nanti akan membawa citra yang buruk dari Masyarakat terhadap Pengadilan Agama Buntok.
Melalui briefing pagi, diharapkan koordinasi dan komunikasi antarpetugas semakin baik sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, ramah, transparan, dan profesional. Selain itu, briefing juga menjadi momentum untuk memperkuat kedisiplinan, integritas, tanggung jawab, serta komitmen seluruh petugas PTSP dalam mewujudkan pelayanan prima yang mudah, pasti, dan berorientasi pada kebutuhan Masyarakat
