PA Buntok Antusias Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Coretax | (20/11/2024)
Rabu, 20 November 2024 Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Buntok Zuse Marafa Yunianto, S.H. dan Bendahara Pengeluaran Aida Mourita, A.Md menghadiri acara Sosialisasi penggunaan sistem aplikasi Coretax yang dilaksanakan oleh Kantor Pajak Pratama Muara Teweh dan KP2KP Buntok di Aula Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPKAD Barsel, Akhmad Akmal Husein SSTP,. M.A.
Aplikasi Coretax Sistem merupakan modernisasi administrasi yang akan menyatukan seluruh layanan perpajakan ke dalam satu portal aplikasi tunggal. Penyatuan ini akan menyederhanakan proses administrasi pajak yang saat ini menggunakan berbagai aplikasi terpisah untuk fungsi berbeda-beda. Misalnya, aplikasi e-Reg, e-Filing, dan e-Billing masing-masing digunakan terpisah untuk mendaftar nomor pokok wajib pajak (NPWP), melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak, dan membuat kode pembayaran (billing) pajak.
Dengan Coretax, wajib pajak nantinya hanya perlu mengakses satu aplikasi saja yang menyediakan berbagai pilihan kebutuhan administrasi perpajakan.