bannerweb joomla2024 rev 1

Written by Super User on . Hits: 67

PA Buntok Sosialisasikan Adanya Layanan Bantuan Hukum via Brosur Cetak Maupun Elektronik | (26/11/2024)

Cuplikan layar 2024 12 02 160045

Buntok, 26 November 2024 | Berbagai cara telah dilakukan Pengadilan Agama Buntok untuk mensosialisasikan program-program pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014.

Terbaru, menyongsong Tahun 2025 untuk memberikan informasi kepada masyarakat terutama masyarakat golongan kurang mampu dan didaerah terpinggirkan bahwa ada fasilitas bantuan hukum yang disediakan oleh negara melalui Pengadilan Agama Buntok, meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara (PRODEO), Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) dibuatlah Brosur Informasi.
Cuplikan layar 2024 12 02 160115

Cuplikan layar 2024 12 02 160126

Brosur tersebut selain dicetak serta ditempatkan area pelayanan yang mudah dijangkau juga diinformasikan melalui Media sosial PA Buntok. Brosur tersebut memuat jenis-jenis layanan, alur pelayanan dan persyaratan mendapatkan layanan tersebut.

Dibuatkannya brosur ini dan di publikasikan karena banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa ada layanan bantuan hukum di PA Buntok dan juga sebagai keterbukaan informasi untuk akses keadilan yang lebih luas. Sosialisasi via brosur ini baik cetak serta elektronik untuk meminimalisir kekhawatiran kami supaya jangan sampai ini ada warga yang kurang mampu yang mengalami persoalan perkara dan tidak tahu ada layanan ini. Ungkap M. Najamuddin, S.Ag Panitera PA Buntok.

Cuplikan layar 2024 12 02 160141

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024