Peluncuran Scoping Study Terkait Pemenuhan Nafkah Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian di Indonesia | (02/12/2024)
Hakim Pengadilan Agama Buntok Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I.,M.E dan Risky Fajar Sani, S.H. ikuti zoom meeting “Peluncuran Scoping Study Terkait Pemenuhan Nafkah Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian di Indonesia” yang diadakan oleh Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI, Senin, 02 Desember 2024.
Tujuan Scoping Study ini adalah mendiseminasikan isu-isu strategis dan temuan kunci dalam studi terkait pelaksanaan putusan perceraian terutama bagi ASN, pegawai swasta dan yang lainnya termasuk inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan Pengadilan dalam meningkatkan hak perempuan dan anak dalam perkara perceraian.
Adapun narasumber kegiatan ini diantaranya The Hon. Justice Suzanne Christie dan The Hon. Justice Lis Boyle (Federal Circuit and Family Court of Australia), YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.H. (Ketua Kamar Agama MA RI), Bogat Widyatmoko, S.E., M.A. dan Dr. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu, M.M (Kementerian PPN/ Bappenas), Drs. H. Wahyu Widiana, M.A. (Penasehat Senior AIPJ2), Dr. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu, M.M. (Kementerian PPPA), H. Bambang Myanto, S.H., M.H. (Dirjen Badilum), Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. (Dirjen Badilag), Suryo Utomo, S.E., Ak., M.B.T., Ph.D. (Dirjen Pajak, Kementerian Kuangan).