Pelaporan LHKPN PA Buntok Capai 100%
Pengadilan Agama Buntok per tanggal 13 Januari 2025 berhasil mencapai 100% tingkat kepatuhan dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024. Ada 7 orang aparatur PA Buntok, mulai dari Ketua, 2 Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Gugatan dan Panitera Muda Hukum.
Diungkapkan Zuse Marafa Yunianto, S.H. Kasubag Kepegawaian dalam mengisi LHKPN, para pejabat negara wajib mencatatkan harta yang dimiliki sendiri, pasangan dan anak yang masih dalam tanggungan. Saat ini LHKPN Aparatur PA Buntok sedang dalam proses verifikasi KPK. Proses verifikasi tersebut sepenuhnya wewenang KPK jadi tidak bisa diketahui kapan selesaianya.terang Zuse.
PA Buntok selalu berupaya agar persentase pelaporan LHKPN 100% tiap tahunnya, hal ini guna mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih, transparan dan akuntabel dan mendorong peran masyarakat dalam pengawasan, sebab LHKPN dapat diakses publik.