Kepaniteraan PA Buntok Gelar Rapat Monev Bulanan | (24/02/2025)
Kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Buntok melaksanakan rapat bulanan pada Senin, 24 Februari 2025. Rapat ini dipimpin oleh Panitera PA Buntok, Muhammad Najmuddin, S.Ag. dan dihadiri oleh seluruh aparatur kepaniteraan baik Panitera Muda, Jurusita serta petugas PTSP.
Acara diawali dengan pemaparan laporan kinerja kepaniteraan oleh para Panmud, dimulai dari pelaporan keadaan perkara gugatan dan permohonan oleh Panmud Gugatan Ibu Sri Hidayanti, S.H.I. Kemudian Panitera Muda Hukum Danu Aprilianto, S.H.I.,M.H. melaporkan pembuatan template BAS E-Court telah selesai, kegiatan digitalisasi arsip perkara 2025 dan merevitalisasi aplikasi-aplikasi pelayanan.
Pada kesempatan tersebut Panitera mengarahkan kepada Panitera Pengganti maupun Jurusita untuk selalu tertib SIPP dengan selalu melakukan upload BAS serta relaas panggilan. Kepada Admin SIPP beliau mengingatkan agar secara aktif memonitor dan mengevaluasi kinerja seluruh aparat di bidang kepaniteraan dalam penginputan data di SIPP dan Uploud Putusan setiap hari satu jam sebelum jam kerja berakhir.
Dan kepada petugas PTSP kalau terjadi permasalahan atau kendala agar terlebih dulu berkonsultasi dengan para PanMud selaku Tim pengawasan dan Pembinaan PTSP sehingga tidak ditemui kendala yang menyebabkan pelayanan terganggu.