bannerweb joomla2024 rev 1

Written by Super User on . Hits: 38

Tim IT PA Buntok Update Layanan Whatsapp Response Informasi Perkara | (27/02/2025)

Screenshot 2025 02 28 151400

Dalam rangka memberikan kemudahan kepada pengguna layanan di PA Buntok, Tim IT PA Buntok melakukan update/pembaharuan Aplikasi WA (WhatsApp) notifikasi perkara. Update ini dilatarbelakangi dari data informasi yang sering dicari dan ditanyakan oleh pengguna layanan.

Pelayanan informasi melalui chatting via whatsapp ini akan direspons otomatis, sigap dan cepat oleh sistem (auto reply whatsapp) dan layanan ini akan online selama 24 jam, serta aplikasi ini dapat diakses kapanpun dan dimana pun .

Untuk pengguna layanan yang ingin menanyakan informasi tentang Prosedur Perkara, Syarat berperkara, biaya berperkara, jadwal sidang, Akta Cerai, Pengaduan, Hak Perempuan dan anaknya pasca perceraian maupun konsultasi via customer service PTSP PA Buntok cukup chat ke Nomor 085246598288 tanpa harus datang ke kantor PA Buntok.

Dengan adanya Aplikasi WA (WhatsApp) yang telah diupdate ini menjadi solusi masyarakat yang akses transportasi jauh ke Kantor PA Buntok hanya untuk mengakses informasi terkait perkara dan layanan. Ungkap Poliyanto, S.Pd (Team IT).

Berikut cara mendapatkan informasi melalui Layanan informasi Berbasis aplikasi Whatsapp, yaitu :
1. Hubungi / chat nomor whatsapp 085246598288
2. Kemudian akan muncul balasan tentang informasi jenis pelayanan apa saja yang ada pada di PA Buntok
3. Lalu, Pilih salah satu jenis pelayanan yang di butuhkan dengan cara ketik “ANGKA”

PA Buntok juga menghimbau agar pengguna layanan Hati-hati dengan nomor whatsapp palsu yang mengatasnamakan Pengadilan Agama Buntok. Waspada calo. Karena berperkara di PA Buntok itu mudah.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024