PA Buntok dan PT. POS Cabang Buntok Tanda Tangani Kerjasama Pengiriman Produk Pengadilan | (11/03/2025)
Sebagai kelanjutan dari beberapa kali pertemuan sebelumnya antara Pengadilan Agama Buntok dengan PT. Pos Indonesia Cabang Buntok, maka pada hari Selasa, 11 Maret 2025 pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Media Center PA Buntok dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Antara PA Buntok dengan PT. Pos Indonesia Cabang Buntok terkait pengiriman produk pengadilan yakni Salinan Putusan/Penetapan dan Akta Cerai.
Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Ketua PA Buntok Adi Martha Putera, S.H.I. dan Bpk. Muhammad Auliya Bachtiar selaku Executive Manager. PT. Pos Indonesia Cabang Buntok.
Seperti diketahui, kondisi geografis wilayah hukum PA Buntok di Kabupaten Barito Selatan sangat luas dan sebagian besar wilayah sungai sehingga akses transportasi ke Kantor PA Buntok harus menggunakan transportasi air (Speed Boat/Kelotok/perahu air) yang membutuhkan waktu dan biaya yang cukup mahal. Namun dengan adanya inovasi ini masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor PA Buntok untuk mengambil dokumen penting tersebut. Pihak berperkara yang perkaranya telah putus cukup mengisi formulir persetujuan sistem antar produk pengadilan dan membayar PNBP serta ongkos pengiriman, setelah Akta Cerai terbit kurir POS akan mengantar dokumen tersebut kealamat tujuan.
Diharapkan dengan kehadiran inovasi pengiriman produk pengadilan melalui PT.POS ini menjadi alternative solusi dan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses layanan yang lebih baik lagi dengan biaya yang sangat terjangkau. Pemohon tinggal menunggu dirumah, petugas POS akan mengantar Akta Cerai ketempat tujuan. Ungkap Ketua PA Buntok.