Belum Genap Sehari, Layanan Pengiriman Akta Cerai via Pos Disambut Antusias Pencari Keadilan | (12/03/2025)
Belum genap sehari inovasi layanan pengiriman produk pengadilan diimplementasikan setelah ditandatangani antara PA Buntok dengan PT.POS Cabang Buntok, hari ini Rabu, 12 Maret 2025 layanan tersebut langsung disambut antusias pencari keadilan. Terbukti hari ini saja ada 2 perkara perceraian putus kesemuanya menggunakan layanan tersebut.
Pencari keadilan yang tidak mau disebutkan namanya mengaku dari Desa Patas Kecamatan Gunung Bintang Awai yang jarak ke kantor PA Buntok cukup jauh kurang lebih 40 km dan akses jalannya banyak yang rusak sehingga dengan hadirnya inovasi ini saya tidak perlu lagi mengeluarkan biaya akomodasi yang mahal. Cukup membayar PNBP Rp10.000 (sepuluh ribu) dan ongkos kirim POS Rp.27.000,- (dua puluh tujuh ribu) saya tinggal menunggu dokumen tersebut dirumah saja.
Seperti diketahui Inovasi ini dilatarbelakangi keresahan pimpinan Pengadilan Agama Buntok terhadap para pencari keadilan yang lokasinya cukup jauh dari kantor Pengadilan, sehingga mereka harus mengeluarkan biaya akomodasi yang cukup mahal. Selain itu para pihak sering kali tidak mengetahui kapan akta cerai dapat diambil walaupun telah diberikan penjelasan oleh Petugas PTSP.