log2026

Written by Super User on . Hits: 175

Perkuat Sinergi dan Koordinasi, Tim Kesekretariatan PA Buntok Gelar Rapat Monev Bulanan | (18/11/2025)

Screenshot 2025 11 21 143904

Buntok, 18 November 2025 – Tim Kesekretariatan Pengadilan Agama Buntok menggelar rapat internal yang berlangsung di Ruang Sekretaris. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris PA Buntok, dengan didampingi para Kasubag, Pejabat Fungsional, Staf, CPNS dan PPPK.

📌 Agenda Rapat

• Evaluasi Kinerja: Meninjau pelaksanaan tugas dan fungsi bagian kesekretariatan sepanjang periode berjalan.
• Capaian Kinerja: Membahas hasil kerja yang telah dicapai, termasuk target yang sudah terpenuhi maupun yang masih perlu ditingkatkan.
• Strategi Perbaikan: Menyusun langkah-langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas kerja, memperkuat koordinasi antarbagian, serta memastikan pelayanan administrasi berjalan optimal.

💬 Jalannya Rapat

Dalam rapat tersebut, setiap unit kerja menyampaikan paparan capaian kinerja masing-masing, sekaligus memaparkan target-target yang akan dicapai ke depan. Paparan dari setiap unit ini menjadi dasar bagi tim kesekretariatan untuk menyusun strategi perbaikan dan penguatan koordinasi. Dengan adanya evaluasi menyeluruh dan penetapan target baru, rapat diharapkan mampu mendorong terciptanya kinerja yang lebih optimal, terukur, dan akuntabel di masa mendatang.

Dengan suasana rapat yang dinamis dan produktif, diharapkan bagian kesekretariatan PA Buntok semakin solid, terarah, dan mampu memberikan pelayanan administrasi yang lebih baik, transparan, serta akuntabel.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .