banner baru

Written by Super User on . Hits: 5

Pengadilan Agama Gelar Apel Senin Pagi : Ketua Dorong Percepatan Penyelesaian Perkara | (01/12/2025)

Apel Pagi

 

Buntok, Senin (1/12/2025) ,Pengadilan Agama melaksanakan apel pagi pada Senin, 1 Desember 2025, bertempat di halaman kantor. Apel dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama, dengan diikuti oleh seluruh aparatur dan pegawai.

Dalam amanatnya, Ketua menekankan pentingnya semangat kerja di penghujung tahun. Beliau menyampaikan bahwa seluruh pekerjaan tahun 2025 diharapkan dapat segera diselesaikan dengan baik, sehingga capaian kinerja dapat maksimal sebelum memasuki tahun baru.

Ketua juga menegaskan perlunya optimalisasi penyelesaian perkara. Setiap perkara yang masih berjalan diharapkan dapat segera dituntaskan, agar pelayanan kepada masyarakat tetap prima dan tidak ada tunggakan yang terbawa ke tahun berikutnya.

Selain itu, Ketua mengingatkan seluruh aparatur untuk terus meningkatkan disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas. Hal ini menjadi fondasi utama agar kinerja peradilan tetap terjaga, pelayanan publik semakin baik, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin kuat.

Apel pagi ini menjadi momentum pengingat bagi seluruh aparatur untuk meningkatkan kedisiplinan, memperkuat komitmen pelayanan, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas peradilan.

pagi

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .