banner baru

Written by Super User on . Hits: 7

PENAMPILAN RAPI DAN PENGUASAAN MATERI DITEKANKAN SEKRETARIS PA BUNTOK | (02/12/2025)

sekre

Selasa, 02 Desember 2025 tepat pukul 08.00 WIB, briefing rutin PTSP kembali dilaksanakan di Pengadilan Agama Buntok. Pada kesempatan ini, pengarahan disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Buntok, Ibu Murniwati R. Saputra, S.H.

Dalam penyampaiannya, beliau menekankan agar Budaya 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun) dapat diimplementasikan secara lebih maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat.

Arahan tersebut ditujukan kepada seluruh petugas PTSP, yang terdiri dari empat petugas meja layanan, petugas meja e-Court, resepsionis, serta petugas keamanan (security).

Beliau menyampaikan:
“Kepada para petugas layanan PTSP dan seluruh aparatur yang berhubungan langsung dengan para pihak, saya ingin mengingatkan pentingnya menerapkan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun) untuk menciptakan pelayanan yang prima dan profesional. Selain itu, penting untuk menjaga penampilan yang rapi dengan mengenakan tanda pengenal, serta menguasai materi terkait tugas dan prosedur pelayanan agar dapat memberikan informasi dan bantuan yang tepat kepada masyarakat.”

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .