Sekretaris dan Staff Gelar Konsultasi dengan KPPN Terkait Penyerapan Anggaran Akhir Tahun 2025 | (03/12/2025)
Buntok, 3 Desember 2025 – Dalam rangka memastikan kelancaran proses penutupan tahun anggaran, Sekretaris bersama staf Pengadilan Agama Buntok melaksanakan kegiatan konsultasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Buntok pada hari Rabu, 3 Desember 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan arahan teknis serta memastikan penyelesaian penatausahaan dan realisasi anggaran dapat dilaksanakan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi tersebut, Sekretaris dan staf berdiskusi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan penyelesaian dokumen keuangan, percepatan penyerapan anggaran, serta penyesuaian proses administrasi pada akhir tahun anggaran.
Dalam sesi konsultasi, pihak KPPN memberikan penjelasan terkait langkah-langkah yang harus diprioritaskan oleh satuan kerja, termasuk mekanisme pelaporan serta penanganan kendala teknis yang mungkin terjadi pada proses pengajuan dan penutupan transaksi anggaran. Arahan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar untuk meningkatkan akurasi pelaporan keuangan dan meminimalisir potensi hambatan administrasi.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen satuan kerja dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Melalui konsultasi ini pula diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara satuan kerja dengan KPPN guna mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang efektif dan tepat waktu.
Sebagai penutup, Sekretaris berharap koordinasi semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga proses administrasi dan pelaporan keuangan berjalan optimal, terutama pada periode akhir tahun yang membutuhkan ketelitian dan kecepatan penyelesaian dokumen.
