banner baru

Written by Super User on . Hits: 3

Dorongan Perbaikan dan Peningkatan Standar Kinerja PA Buntok I (19/1/2026)

apel

Buntok, Senin (19/1/2026) – Pengadilan Agama (PA) Buntok melaksanakan apel pagi pada Senin, 19 Januari 2026, dengan pembina apel Hakim PA Buntok Bapak Akhmad Fandik, S.H.. Dalam amanatnya, menyampaikan hasil evaluasi penilaian triwulan IV yang menunjukkan adanya penurunan hampir di semua sektor penilaian.

Apel2
Beliau menegaskan bahwa kondisi ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh aparatur PA Buntok. Penurunan nilai bukanlah akhir, melainkan tantangan yang harus dijawab dengan kerja keras, komitmen, dan perbaikan berkelanjutan.

Beliau mengajak seluruh jajaran untuk meningkatkan kedisiplinan, memperkuat koordinasi, serta menjaga kualitas pelayanan publik. Selain itu, beliau menekankan pentingnya peningkatan kinerja seluruh aparatur PA Buntok secara menyeluruh, baik dalam aspek administrasi dan pelayanan perkara.


apel3 Menurutnya, setiap pegawai memiliki peran strategis dalam menjaga citra lembaga, sehingga konsistensi dalam bekerja, komitmen terhadap tugas, dan semangat kebersamaan menjadi kunci utama untuk memperbaiki capaian yang ada. Dengan langkah konkret berupa evaluasi internal, peningkatan integritas, serta inovasi pelayanan, diharapkan nilai PA Buntok dapat kembali naik dan mencapai standar yang diharapkan, sekaligus memberikan pelayanan peradilan yang lebih baik bagi masyarakat.

Apel pagi ini menjadi momentum refleksi sekaligus motivasi bagi seluruh pegawai PA Buntok untuk bersama-sama memperbaiki kinerja di tahun berjalan, dengan harapan capaian penilaian di triwulan berikutnya dapat menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .